Informasi Leasing Alat Berat Palembang Terbaik
Swarna Cinde raya – Jaman sudah Digital Tidak bisa dipungkiri Informasi Leasing Alat Berat Palembang bahwa harga alat–alat berat tidak tergolong murah, namun banyak cara untuk bisa mendapatkan atau memiliki alat berat, dan salah satunya adalah dengan cara kredit. Tapi apakah anda bingung harus kredit kemana dan pada siapa? Kami akan berikan beberapa alternatif tempat untuk kredit alat berat yang anda inginkan.
Sebetulnya sekarang ini banyak jasa bank atau perusahaan finance / leasing yang telah menerima untuk kredit pembiayaan alat berat. Namun kami akan berikan beberapa contoh bank dan finance yang bisa untuk kredit alat berat.
-
Bank Mandiri
kutip langsung dari website Bank Mandiri:
Mandiri Kredit Alat Berat adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur/calon debitur, khusus untuk pembelian alat berat dari Mitra Prinsipal yang telah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Bank Mandiri.
Manfaat
Kemudahan didalam proses kredit
Untuk debitur kriteria tertentu diperkenankan untuk tidak menyerahkan agunan tambahan berupa fixed asset/Deposito.
Fitur
Jangka waktu: maksimal 4 tahun untuk alat baru dan 2 tahun untuk alat bekas.
Jangka waktu grace period: maksimal untuk pembelian alat baru adalah 6 bulan.
Sifat kredit: non revolving.
Pembiayaan: untuk alat berat dalam kondisi baru adalah 80% dan untuk alat berat dalam kondisi bekas adalah 70% dari harga jual.
Suku bunga: alat berat baru suku bunga counter rate dan untuk alat berat bekas suku bunga counter rate ditambah premium rate. (premium rate 150 bps).
Agunan: alat berat yang dibiayai, tagihan.
Tambahan agunan: untuk debitur kriteria tertentu, tanah & bangunan dan/atau deposito berjangka Bank Mandiri.
-
Bank Bukopin
kutip langsung dari website Bank Bukopin:
Kredit Pembiayaan Alat Berat adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan atau badan usaha atau badan hukum untuk pembelian alat berat baik untuk digunakan sendiri (berdasarkan kontrak kerja yang diterima) maupun untuk disewakan kepada pihak lain.
Fitur Kredit :
- Untuk Pembelian alat berat baru & bekas
- Jangka waktu kredit maksimal 5 (lima) tahun
- Seluruh alat berat diasuransikan dengan Banker’s Clause Bank Bukopin.
Persyaratan Debitur :
- Perorangan/Badan Usaha/Badan Hukum
- Legalitas Usaha
- Pengalaman Minimal 2 tahun
- Menyerahkan Kontrak Kerja/SPK dan atau daftar penyewa.
- Laporan keuangan minimal 2 tahun terakhir
-
IAF Multi Payment
kutip langsung dari website IAF Multi Payment:
Bentuk pembiayaan Financial Lease atau juga dikenal dengan istilah Sewa Guna Usaha merupakan salah satu bentuk alternatif pembiayaan yang sangat umum digunakan dikalangan pelaku bisnis dan dipandang cukup menguntungkan terutama dari sisi pelaporan pajak, diversifikasi sumber pembiayaan, fleksibilitas dalam pemrosesan maupun cara pembayaran.
Umumnya barang modal yang dibiayai adalah armada kendaraan operasional usaha & alat berat dan barang modal tersebut digunakan untuk kepentingan usaha Perbedaan yang mendasar antara Fasilitas Kredit dengan Financial Lease adalah pada status kepemilikan barang modal tersebut, dimana untuk Financial Lease selama masa fasilitas lease masih berjalan, hak kepemilikan berada pada Perusahaan Pembiayaan (Lessor) dan kemudian diakhir masa fasilitas leasing, customer (Lessee) biasanya menggunakan hak opsinya untuk membeli barang modal tersebut. Biasanya pemenuhan atas hak opsi tersebut dilakukan dengan mengkompensasi Security Deposit yang telah dibayarkan oleh customer diawal transaksi tersebut ditanda-tangani, sehingga dengan demikian setelah masa fasilitas Leasing selesai dan telah dipenuhinya seluruh kewajiban customer, maka barang modal tersebut menjadi milik customer (Lessee).
Bekerjasama dengan Isuzu Astra Mobil Indonesia dan PT. Hexindo Adiperkasa Tbk, kami akan membantu anda dalam pengadaan armada kendaraan operasional perusahaan Isuzu dan alat berat Hitachi di seluruh Indonesia.
Demikian beberapa Bank dan Perusahaan Finance untuk kredit alat berat, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi masing-masing perusahaan di atas